Kamis 10 Feb 2022 16:05 WIB

MUI: Pembangunan Museum Holocoust tidak Sesuai Pancasila

MUI menolak pembangunan Museum Holocaust yang dinilai ilegal

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyatakan MUI menolak pembangunan Museum Holocoust yang dinilai ilegal
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyatakan MUI menolak pembangunan Museum Holocoust yang dinilai ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan alasan MUI menolak pembangunan museum Holocaust di Indonesia. 

Hal ini karena tidak sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila. 

Baca Juga

"Konteks Indonesia, maka sangat tidak relevan pendirian Holocaust ini. Mengapa? Karena seperti diketahui Holocaust ini sudah menjadi pengetahuan umum, melakukan genosida terhadap kaum Yahudi oleh Nazi ketika Perang Dunia Kedua," kata Buya Amirsyah, dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (10/2/2022). 

Menurutnya, museum tersebut tidak perlu dibuat di Indonesia karena tidak relevan dan kontraproduktif dengan Indonesia yang memegang teguh prinsip Pancasila. 

Buya Amirsyah menyarankan agar museum Holocaust lebih baik dibuat di negara yang bersangkutan. 

Dia menilai, pembangunan museum ini ilegal karena tidak memiliki izin, tapi milik pribadi. Buya Amirsyah juga merasa aneh karena museum yang tidak memiliki izin ini tetapi diresmikan oleh pemerintah daerah. 

"Inikan kontraproduktif lagi ini. Artinya, yang dimaksud dengan pribadi tidak mungkin bisa dikatakan diresmikan oleh pemerintah daerah," ujarnya. 

Buya Amirsyah mengatakan, pembangunan museum ini banyak yang janggal dan cacat prosedur. Museum yang menyangkut soal luar negeri seharusnya pemerintah pusat dilibatkan. Tapi malah pemerintah pusat tidak dilibatkan. 

Untuk mengakhiri pro dan kontra akibat hadirnya museum Holocaust ini, Buya Amirsyah menyarankan agar sebaiknya Museum Holocaust ditutup di Indonesia. 

"Karena apa? Indonesia memiliki kepribadian khusus sesuai dengan Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945. Lebih baik dirikan museum lain yang relevan dengan kepribadian bangsa Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, dr Sarbini Abdul Murad menyayangkan diselenggarakannya pameran foto sejarah Holocaust dan pembukaan Museum Holocaust di Indonesia pada Kamis, 27 Januari 2022. 

Sarbini mengatakan, MER-C meminta kegiatan tersebut dihentikan dan museum yang berlokasi di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang dibangun oleh pengusaha Indonesia berdarah Yahudi Yaakov Baruch segera ditutup. MER-C juga meminta aktifitas-aktifitas serupa lainnya dilarang di Indonesia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement