Seluruh Daerah di Jatim Diminta Miliki Mal Pelayanan Publik

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. | Foto: Dokumen.

REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

"Keberadaan MPP ini sebagai bagian dari inovasi dan kreativitas daerah dalam memudahkan perizinan sesuai regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga," ungkap Khofifah saat meresmikan MPP Kabupaten Tuban, Kamis (10/2).

Ia mengatakan, keberadaan MPP dapat menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya. Khofifah mengaku kasihan ketika melihat masyarakat harus muter-muter untuk mengngurus dokumen atau perizinan.

"Belum lagi waktu dan ongkos transportnya. Kalau ada dalam satu gedung seperti ini kan tentu masyarakat akan sangat diuntungkan," ujarnya.

Disebutkan, MPP Kabupaten Tuban merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke-10 di Provinsi Jatim. Terdapat 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lainnya dari 25 instansi yang ada di sana.

Selain itu, di MPP Tuban juga menyediakan layanan perizinan, yakni layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan, dan Kementerian Agama. Di sana juga terdapat ruangan dengan dekorasi yang unik dan menarik, yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menikah.

Khofifah berharap, dengan adanya MPP ini, ASN juga melakukan adaptasi di era digitalisasi yang saat ini menurutnya menjadi sebuah kebutuhan wajib. Era digitalisasi ini, katanya, mensyaratkan kecepatan dan efektivitas dalam pelayanan.  

Bupati Tuban Aditya Halindra menjelaskan, pembangunan MPP Kabupaten Tuban tersebut menggunakan anggaran daerah dari 2020 hingga 2021 dengan total anggaran Rp 45,9 miliar. Lindra berharap MPP ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat guna mempermudah perijinan.

"Saya berharap tidak memakan waktu cukup panjang, sehingga masyarakat dapat dipermudah utamanya jika ingin membuka ekspor untuk usaha yang dimiliki," kata dia.

Ia berharap, dengan adanya MPP tidak adalagi pungutan yang tidak kasat mata. MPP ini hendaknya juga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Vaksin Merah Putih Unair Diharap Dapat Pengakuan WHO

Khofifah Reaktivasi Tempat Isolasi Terpusat

Mendagri Dorong Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Setiap Daerah

Mendagri Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung

Warga Bandung Bisa Gelar Akad Nikah di Mal Pelayanan Publik 

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark