REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa distributor minyak goreng. Dalam inspeksi itu mereka menemukan ada praktik pembatasan penjualan yang dilakukan untuk menghindari kelangkaan.
Kepala Unit Tindak Pidana TertentuPolres CianjurIptu Anjar Maula, di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan sidak untuk memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di sejumlah pasar dan toko.
"Tidak ada indikasi penimbunan, namun sejumlah distributor yang masih memiliki stok membatasi penjualan agar tidak sampai terjadi aksi borong yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Cianjur," kata Anjar.
Ia menjelaskan sebagian besar distributor mengaku masih memiliki stok cukup. Namun, untuk mengantisipasi terjadi aksi borong dari pedagang atau pembeli, distributor terpaksa membatasi jumlah penjualan setiap harinya, termasuk di sejumlah toko swalayan yang didatangi "Pihak distributor melakukan hal tersebut agar stok tetap aman hingga pabrikan kembali mengirim pasokan minyak goreng ke Cianjur," katanya.
Hal tersebut dinilai cukup aman, sehingga tidak terjadi kelangkaan, termasuk di toko swalayan tempat penjualan dibatasi hanya 2 liter per pembeli."Ini cukup efektif, sehingga stok di distributor tetap ada, sampai pihak pabrikan kembali mengirim pasokan, sehingga tidak ada kelangkaan di Cianjur, hanya pembelian dibatasi untuk per orang dan dari distributor ke pedagang," katanya.
Sementara itu, tambahnya, terkait kekosongan minyak goreng di sejumlah pasar di wilayah selatan Cianjur, pendistribusian dari distributor di perkotaan mengalami keterlambatan karena faktor alam berupa intensitas hujan cukup tinggi terutama di wilayah selatan."Pendistribusian terlambat karena armada yang menyalurkan minyak goreng harus ekstra hati-hati dan waspada saat melintas karena landasan jalan licin, ditambah medan menuju selatan cukup sulit dan landasan jalan rusak," ujarnya.
Terkait harga minyak goreng di pasaran, pihaknya masih menemukan pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah. Penjual beralasan bahwa itu stok lama dan mereka membeli dengan harga tinggi. Dia menilai harga minyak goreng akan kembali ke HETdalam waktu dekat.