REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama (Dirut) PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air, Edward Sirait, mengatakan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia (GIAA). Meski mengaku menerima pemanggilan oleh tim penyidikan dari Kejaksaan Agung (Kejakgung), Rabu (9/2/2022), namun kehadirannya ke ruang penyidikan tak terkait dengan pokok perkara dugaan korupsi yang sedang dalam pengungkapan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu.
Edward, pun mengatakan, pemanggilannya itu, sebagai personal. “Pada pertemuan bersama pihak Kejaksaan Agung dimaksud, dinyatakan bahwa: Presiden Direktur (Dirut) Lion Air Group dan sebagai pribadi tidak ada relevansi, hubungan atau keterkaitan dan keterlibatan dengan kasus yang sedang disidik, dalam hal ini kasus (dugaan) korupsi di Garuda Indonesia,” kata Sekretaris Korporasi Lion Air Grup, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (10/2/2022).
Danang, dalam penjelasannya menyampaikan, Edward, memang menerima surat pemanggilan dari Kejakgung untuk kehadirannya ke Jampidsus. Dan pemanggilan tersebut, sudah dipenuhi pada Rabu (9/2/2022). Tetapi, kata Danang, bos dari perusahaan maskapai terbang swasta tersebut, tak ada memberikan keterangan apapun terkait dengan kasus dugaan korupsi di Garuda.