17 IKM di Boyolali Terima Sertifikat HAKI
Red: Muhammad Fakhruddin
17 IKM di Boyolali Terima Sertifikat HAKI (ilustrasi). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI -- Sebanyak 17 dari 30 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah, telah lolos menerima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada tahun anggaran 2022.
Pada acara penyerahan sertifikat HAKI kepada 17 IKM tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat, di aula Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali, Kamis (10/2/2022).
Menurut Kepala Disdagperin Kabupaten Boyolali Karsino pengajuan HAKI pada anggaran 2022 ini, ada sebanyak 30 IKM. Namun, 17 IKM yang berhasil lolos menerima sertifikat HAKI, sedangkan sembilan IKM sedang dalam proses substansi dan empat IKM sisanya ditolak.
"Kami berharap mudah-mudahan yang sembilan IKM nanti dapat lolos mengikuti 17 IKM ini," ujarnya.
Bupati Boyolali M Said Hidayat dalam kesempatan itu, mengatakan, IKM yang telah menerima HAKI tersebut harus tetap semangat menjalankan usahanya lebih baik lagi meski di tengah pandemi.
Menurut Bupati dengan berjalan IKM, maka akan menggerakkan laju ekonomi dari berbagai lini masyarakat baik bahan dasar produk hingga pemasaran yang tentunya akan membuka banyak lapangan kerja. "Ketika pelaku industri, maju berkembang menjadi IKM yang sehat dan baik. Saya juga menitipkan memandu pelaku industri yang bergerak di bidang yang sama dan saling merangkul," kata Bupati.
Bupati berharap dengan diterimanya HAKI ini, akan menjadi dorongan energi positif kepada para IKM Kabupaten Boyolali agar lebih semangat dalam menghadapi pandemi COVID-19. "Dengan geliat ekonomi yang dilakukan dalam ruang gerak IKM Boyolali tentunya akan memberikan secercah harapan ke depan, bahwa pandemi bukan merupakan kendala. Namun, pandemi jadi penyemangat kami semua, bukan untuk putus asa," kata Bupati.
Sementara itu, salah satu IKM yang berhasil memperoleh sertifikat HAKI, Ani De Paras Cepogo Boyolali merasa sangat beruntung dengan keberhasilan ini. Pemasaran usaha pakaian bayi yang dia miliki sudah menjangkau ke seluruh tanah air yang dijual baik secara online maupun offline.
"Kami berharap setelah menerima hak paten ini, saya membuat produk-produk yang lebih bermutu sehingga kami jadi lebih bersemangat dan menjadi IKM yang naik kelas," kata Ani.