Jumat 11 Feb 2022 11:40 WIB

IPW Duga Ada Sosok Perwira Polisi Dibalik Kasus Briptu Christy 

IPW menyebut kasus ini juga melibatkan seorang perwira polisi yang harus diperiksa.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus hilang tanpa kabar dan meninggalkan tugas yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Briptu Christy. IPW menyebut, kasus ini juga melibatkan seorang perwira polisi yang harus diperiksa. Briptu Christy sendiri sudah diamankan di Jakarta dan diterbangkan ke Manado setelah buron karena desersi.

"Pertanyaan saya yang harus didalami mengapa dia kemudian bersembunyi, melarikan diri dan dicari. Saya rasa ini problem besar. Ini yang menyangkut mungkin perwira lain yang berhubungan dengan dia," ujar Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada awak media, Jumat (11/2/2022).

Kendati demikian, Sugeng tidak menyampaikan secara rinci perihal sosok perwira yang dimaksud. Ia juga tidak membeberkan terkait peran dari perwira polisi ini. Namun, dia meyakini ada sosok perwira polisi yang turut serta di balik kasus Briptu Christy. Namun Sugeng meminta perwira tersebut juga turut diperiksa oleh polisi.

"Di balik peristiwa itu saya menduga (ada) pihak lain. Jangan hanya Briptu Christy saja yang kemudian seakan-akan dalam tanda kutip menjadi orang yang jahat," kata Sugeng.

Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto telah dipulangkan ke Polres Kota Manado. Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari lalu 

"Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana Manado," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2). Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO pada 30 Januari lalu ."Benar diamankan ya hari ini," jelas Zulpan.

Lanjut Zulpan, Briptu Cristy diamankan seorang diri di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya pun berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut. Briptu Cristy hilang sejak 15 November 2021. 

Bahkan Briptu Christy masuk DPO karena meninggalkan tugasnya sebagai polisi atau desersi. "Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," kata Zulpan.

Diketahui, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tak ada kabarnya. Dia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu. Informasi hilangnya Briptu Christy ini sempat diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri. Briptu Christy merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta Manado.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement