JAKARTA -- Koala terdaftar sebagai hewan terancam punah, bukan lagi rentan. Hewan asli Australia ini pertama kali terdaftar dengan status rentan pada tahun 2012.
Status terancam punah ini disebabkan karena karena hilangnya habitat, kebakaran hutan, dan penyakit terus memakan korban hewan ikonik Australia itu.
Sepuluh tahun sejak koala pantai timur pertama kali terdaftar sebagai hewan yang rentan, pemerintah federal telah mencatat hilangnya lebih dari 25 ribu hektar habitat koala.
Menteri Lingkungan Sussan Ley pada hari Jumat (11/2/2022) akan mengumumkan penurunan peringkat, yang juga mencakup area di New South Wales dan Queensland.
Koala tinggal di Cagar Alam Tidbindilla sebagai bagian dari program pemulihan untuk mengembalikan lagi koala ke alam liar. Sejumlah kecil koala juga terlihat di Queanbeyan.
Pada April 2020, kelompok konservasi dan kesejahteraan hewan, termasuk WWF Australia, menyerukan agar spesies tersebut diklasifikasikan sebagai terancam punah menyusul penurunan populasi yang parah. Lebih dari 60.000 koala terbunuh atau terluka selama kebakaran hutan yang terjadi pada 2019-2020
Sebelumnya, pemerintah federal mengumumkan 50 juta dolar untuk perlindungan koala, termasuk 20 juta dolar untuk habitat skala besar dan proyek perlindungan kesehatan.
"Pemerintah federal baru saja menjanjikan 50 juta dolar untuk koala, tetapi pada saat yang sama terus menyetujui pembukaan habitat koala untuk tambang, jalan, dan perumahan," kata juru kampanye Australian Conservation Foundation Basha Stasak, dilansir dari Canberra Times.