REPUBLIKA.CO.ID, PARIS — Menteri Kesetaraan Gender Prancis Elisabeth Moreno mengecam adanya larangan mengenakan jilbab pada pemain sepakbola perempuan Muslim di lapangan. Ia memberikan dukungan agar aturan itu dibatalkan.
Aturan yang ditetapkan oleh Federasi Sepak Bola Prancis saat ini melarang pemain yang ambil bagian dalam pertandingan kompetitif untuk mengenakan simbol agama yang dianggap mencolok seperti jilbab atau kippah. Sekelompok perempuan yang tergabung dalam les Hijabeuses meluncurkan gugatan hukum terhadap aturan tersebut pada November 2021.
Menurut gugatan, aturan tersebut dianggap diskriminatif dan melanggar hak bagi perempuan Muslim menjalankan perintah agama. Moreno mengatakan bahwa hukum tidak melarang penggunaan jilbab dan itu harus dihormati.
“Undang-undang mengatakan bahwa perempuan boleh memakai jilbab dan bermain sepak bola. Di ruang publik, perempuan bisa berpakaian sesuka mereka, saya ingin hukum dihormati,” ujar Moreno dałam sebuah pernyataan, dilansir Al Arabiya, Jumat (11/2/2022).
Pada bulan lalu, Senat Prancis memberikan suara mendukung larangan pemakaian jilbab dalam kompetisi olahraga. Alasan utama adanya aturan ini adalah bahwa netralitas adalah persyaratan di lapangan permainan.