Jumat 11 Feb 2022 13:31 WIB

Polrestro Jaksel Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di TPU Kober

Jasad seorang laki-laki ditemukan di TPU Kober, Jaksel dengan luka tusuk.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) mencokok terduga pelaku pembunuhan pemuda bernama Vicky Firlana (22 tahun) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tertangkapnya pelaku pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di TPU Kober dibenarkan oleh Kepala Polrestro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Satu orang diduga tersangka kasus pembunuhan di Pesanggarahan sudah ditangkap," kata Budhi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Menurut Budhi, saat ini terduga sedang dibawa ke Markas Polrestro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Kemudian, dari interogasi awal penyidik kepada kepada yang bersangkutan diduga kuat tersangka pembunuhan lebih dari satu.

Hal itu lantaran dugaannya, pelaku pembunuhan beraksi tidak seorang diri. Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. "Dari interogasi sementara, dimungkinkan tersangka lebih dari satu," ucap Budhi.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penemuan jasad seorang laki-laki di TPU Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan. Laki-laki naas itu ditemukan sudah dalam keadaan tewas dengan penuh luka tusuk.

Saat ditemukan jasad itu mengenakan kaus hitam, kemeja biru dongker dan celana panjang hitam. Jasad tergelatak di jalan setapak berada persis dekat kuburan. Diduga, korban adalah warga Hangkelir 2, Kebayoran Baru, Jakse.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement