Jumat 11 Feb 2022 15:07 WIB

Pelaku Pembunuhan di TPU Kober Jaksel adalah Pembunuh Bayaran

Pelaku pembunuhan di TPU Korber Jaksel tidak mengenal korban

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menyebut, pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Vicky Firlana (22 tahun) di tempat pemakaman umum (TPU) Kober, Jakarta Selatan, tidak mengenal korban. Terduga pelaku berinisial MYL sudah ditangkap dan dilakukan interogasi.

"Pelaku ini berinisial MYL dan dari interogasi yang kami lakukan awal bahwa pelaku ini tidak mengenal dengan korban atau tidak ada hubungan dengan korban," ujar Budhi dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022). 

Baca Juga

Sehingga dengan demikian, kata Budhi, pihaknya menduga bahwa pelaku MYL ini hanya menjalankan perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Oleh karena itu, menurut Budhi, saat ini pihaknya tengah mendalami siapa aktor atau yang memberikan perintah di balik pembunuhan terhadap Vicky.

"Yang kami tangkap saat ini adalah eksekutornya (MYL). Jadi dia orang yang menusuk terhadap korban," ungkap Budhi.

Dalam pengakuan awal, menurut Budhi, MYL mengaku menusuk korban dengan menggunakan sebuah gunting. Bahkan gunting yang digunakan untuk menghabisi nyawa Vicky itu disediakan oleh seseorang yang memberikan perintah pembunuhan. Saat ini, kata Budhi, petugas di lapangan tengah melakukan pencarian dalang pembunuhan di pemakaman Kober tersebut.

"Sedang kami cari, sedang kami kejar ya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi karena identitasnya semua sudah kami dapatkan, bisa segera kami ungkap dan kami tangkap," kata Budhi.

Selain itu, Budhi mengatakan, pelaku MYL juga mendapat bayaran dari seseorang yang memberikan mandat pembunuhan tersebut. Bahkan, pelaku MYL telah menerima uang muka atau DP untuk jasanya membunuh Vicky. Hal itu sesuai dengan perjanjian antara pelaku MYL dengan pemberi perintah yang masih dalam pengejaran.

"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi.

Sebelumnya sebuah video yang sempat viral di media sosial memperlihatkan penemuan jasad seorang pria di TPU Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pria nahas itu ditemukan sudah dalam keadaan tewas dengan penuh luka tusuk.

Saat ditemukan jasad pria itu mengenakan kaus hitam, kemeja biru dongker, dan celana panjang hitam. Jasad tergelatak di jalan setapak berada persis dekat kuburan. Korban diduga adalah warga Hangkelir 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Indonesia Tingkatkan Kolaborasi dengan Bank Dunia Dorong Pemulihan Ekonomi

Ini Daftar 229 Token Kripto yang Sah Diperdagangkan di Indonesia

YouTube Tawarkan Ide Verifikasi NFT

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement