Jumat 11 Feb 2022 16:10 WIB

Bupati Kubu Raya Dorong Warganya Lanjutkan Vaksinasi Tahap Kedua

Kabupaten Kubu Raya masuk dalam kategori PPKM Level 2

Tim medis dari TNI AL melayani pertanyaan warga saat gebyar vaksinasi di halaman Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad (14/11/2021) malam. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar mencatat hingga Sabtu (13/11/2021) sebanyak 1.794.170 orang telah menjalani vaksinasi COVID-19 untuk penyuntikan tahap pertama, 1.052.176 orang untuk penyuntikan tahap kedua dan 21.786 orang untuk tahap ketiga di wilayah Kalimantan Barat.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Tim medis dari TNI AL melayani pertanyaan warga saat gebyar vaksinasi di halaman Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad (14/11/2021) malam. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar mencatat hingga Sabtu (13/11/2021) sebanyak 1.794.170 orang telah menjalani vaksinasi COVID-19 untuk penyuntikan tahap pertama, 1.052.176 orang untuk penyuntikan tahap kedua dan 21.786 orang untuk tahap ketiga di wilayah Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK--Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendorong warga setempat yang telah mengikuti vaksinasi tahap pertama segera melakukan lanjutan program itu untuk tahap kedua karena hingga saat ini capaiannya baru 47,67 persen.

"Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi pertama, bisa melanjutkan vaksinasi tahap kedua di puskesmas terdekat, jadi jangan lagi menunggu gelar vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak lain karena vaksinasi tahap dua bisa di lakukan di puskesmas terdekat," katanya di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat.

Baca Juga

Dia menjelaskan sampai dengan Kamis (10/2), vaksinasi kedua di Kubu Raya menjangkau 206.260 orang atau mencapai 47,67, sedangkan vaksinasi pertama 310.771 orang atau 71,82 persen. Oleh karena itu, pemkab setempat terus mendorong capaian vaksinasi Covid-19 di daerah tersebut bisa cepat terealisasi."Saat ini, Kabupaten Kubu Raya masuk dalam kategori PPKM Level 2 seiring terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di bulan Februari. Untuk itu, kami kembali akan melakukan upaya pembatasan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat dengan memperketat protokol kesehatan," tuturnya.

Pemkab akan menerbitkan surat edaran terkait dengan pembatasan aktivitas masyarakat seiring dengan Kubu Raya ditetapkan dalam kategori PPKM Level 2. Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy mengatakan aturan PPKM Level 2 sudah tertuang dalam permendagri yang nantinya akan diturunkan dalam surat edaran bupati."Sekarang tinggal kita menjalankannya lagi. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru, apalagi Kubu Raya pernah memasuki level yang sama, tinggal kita perketat lagi kegiatannya," katanya.

Polres Kubu Raya akan rutin menggelar patroli dengan memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional usaha."Termasuk kita juga akan mengingatkan kepada masyarakat yang belum vaksinasi untuk segera divaksin agar tidak terinfeksi virus Covid-19," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement