Jumat 11 Feb 2022 17:30 WIB

 Indonesia Halal Wach Bersyukur Vaksin Merah Putih Halal

 Indonesia Halal Wach berharap vaksin Merah Putih untuk program booster dan vaksinas

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Petugas kesehatan berada di ruang vaksinasi saat dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Uji klinis vaksin Merah Putih untuk penanggulangan COVID-19 tersebut telah memasuki tahap pertama yang akan diikuti 90 orang.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas kesehatan berada di ruang vaksinasi saat dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Uji klinis vaksin Merah Putih untuk penanggulangan COVID-19 tersebut telah memasuki tahap pertama yang akan diikuti 90 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch KH. Ikhsan Abdullah bersyukur atas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan vaksin Merah Putih halal dan suci untuk digunakan. Ikhsan mengatakan vaksin Merah Putih yang merupakan vaksin pertama yang diproduksi Indonesia merupakan hasil terbaik dari anak bangsa yang telah membanggakan dunia kesehatan dan kemanusiaan. 

"Vaksin Merah Putih sudah  yatakan Halal oleh MUI alhamdulillah. Penyerahan Sertifikat Halalnya pun telah dilakukan oleh Ketua Bidang Fatwa Dan Direktur Utama LPPOM MUI pada bbrp waktu yang lalu. Tentu saja Indonesia Halal Watch menyambut baik kehadiran Vaksin MP Halal yang sudah ditunggu-tunggu kehadiranya oleh Masyarakat Indonesia khususnya Umat Islam," kata Ikhsan kepada Republika pada Jumat (11/2/2022). 

Baca Juga

Lebih lanjut Ikhsan juga berpendapat jika izin penggunaan vaksin Merah Putih telah diperoleh, ia berharap dapat memprioritaskan vaksin Merah Putih untuk program booster dan vaksinasi anak. 

"Apabila Izin penggunaanya telah didapat, maka Pemerintah harus mengutamakan Penggunaan Vaksin merah putih ini baik sebagai booster maupun untuk dipergunakan bagi vaksinasi anak umur 12 tahun. Dan Kementerian Kesehatan wajib memberikan dukungan pengayaan juga kemudahan regulasinya, Indonesia wajib Bangga memiliki Vaksin untuk kebutuhan Bangsanya sendiri. Syukur bila berlebih dapat diberikan kepada Negara ketiga yang memerlukan dalam kerjasama pengadaan vaksin yakni, Covac," katanya

Saat ini vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya masih dalam tahap uji klinis. Setelah tahap uji klinis selesai, vaksin Merah Putih harus mengantongi izin darurat penggunaan agar bisa diberikan kepada masyarakat. MUI menetapkan vaksin merah putih halal dan suci untuk digunakan. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement