Jumat 11 Feb 2022 19:05 WIB

Taj Yasin: Omicron tak Perlu Ditakuti Tetapi Jangan Disepelekan

Akumulasi jumlah kasus aktif di Jawa Tengah tercatat telah mencapai 6.369 orang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham Tirta
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Foto: dok. Istimewa
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jawa Tengah terus mencatatkan penambahan kasus aktif Covd-19 sejak 22 Januari 2022, lalu. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, selama periode 22 Januari 2022 hingga 10 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, tren kasus aktif Covid-19 di daerah ini mengalami kenaikan.

"Hingga Kamis kemarin, akumulasi jumlah kasus aktif di Jawa Tengah tercatat telah mencapai 6.369 kasus," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen di Semarang, Jumat (11/2).

Baca Juga

Meski kasus aktif mengalami kenaikan, jelasnya, dari sisi pemakaian tempat tidur di rumah sakit penanganan pasien Covid-19 maupun tempat isolasi terpusat (isoter) masih cukup terkendali dan masih rendah. Dari total 879 tempat tidur ruang ICU yang ada di Jawa Tengah, sampai saat ini baru terpakai 166 tempat tidur atau 18,89 persen.

Sementara untuk tempat tidur isolasi, dari total 6.901 tempat tidur yang disiapkan, baru terpakai 1.596 atau 21,13 persen. Wagub juga mengungkapkan, dari sisi fatalitas, berdasar data Dinkes Provinsi Jawa Tengah, sepanjang periode 30 Januari 2022 sampai 6 Februari 2022, tercatat ada 22 kasus kematian akibat Covid-19 di daerahnya.

Kebanyakan pasien meninggal dipengaruhi oleh faktor komorbid dan 14 di antaranya belum menerima vaksinasi. Untuk rentang usia kematian pasien tersebut, paling banyak berusia 51 hingga 60 tahun, yaitu 10 orang pasien. Sementara usia di atas 60 tahun tujuh orang pasien.

"Data tersrbut bisa menjadi gambaran bahwa varian omicron tidak perlu dikhawatirkan. Tetapi karena faktor penularannya yang lebih cepat, maka juga tidak boleh disepelekan," tegas Taj Yasin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement