Jumat 11 Feb 2022 19:27 WIB

In Picture: Ekskavasi Situr Srigading Lawang di Malang

Situs diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi..

Rep: Ari Bowo Sucipto/ Red: Yogi Ardhi

Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. (FOTO : ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan membersihkan potongan relief yang ditemukan saat eskavasi situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. (FOTO : ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. (FOTO : ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement