In Picture: Ekskavasi Situr Srigading Lawang di Malang
Situs diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi..
Rep: Ari Bowo Sucipto/ Red: Yogi Ardhi
Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. (FOTO : ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan membersihkan potongan relief yang ditemukan saat eskavasi situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. (FOTO : ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. (FOTO : ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno.
sumber : Antara Foto
Advertisement