Pasien Covid-19 di Purbalingga Bertambah 53 Orang
Red: Muhammad Fakhruddin
Pasien Covid-19 di Purbalingga Bertambah 53 Orang (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com
REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menginformasikan jumlah kasus aktif COVID-19 di daerah kini mencapai 211 orang atau bertambah 53 dari 9 Februari 2022 yang berjumlah 158 orang.
"Menurut data terbaru jumlah kasus aktif ada 211 kasus aktif, sementara pada 9 Februari kemarin ada 158 kasus aktif," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga dr. Jusi Febrianto di Purbalingga, Jumat (11/2/2022).
Dia menjelaskan bahwa total keseluruhan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini sejak awal penanganan hingga saat ini ada 18.758 orang. Dari total jumlah tersebut, 17.409 orang telah dinyatakan sembuh, 1.138 meninggal dunia, 30 orang dirawat di fasilitas kesehatan dan 181 lainnya sedang menjalani isolasi mandiri.
Dia mengatakan sejak 26 Januari 2022 hingga saat ini kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan. Selain itu, jumlah kasus aktif sebanyak 211 orang merupakan yang tertinggi sejak awal Tahun 2022 hingga saat ini. "Tren peningkatan kasus aktif perlu menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat, bahwa disiplin penerapan protokol kesehatan masih harus diperkuat," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, namun saat bersamaan masyarakat diminta tidak panik. "Masyarakat harus mengingat bahwa yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan dan selalu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak fisik dan juga menghindari keramaian atau kerumunan," katanya.
Pemkab Purbalingga juga akan terus mengingatkan bagi mereka yang belum divaksin COVID-19 untuk segera mendaftarkan dirinya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat menambahkan bahwa penguatan pengawasan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 varian omicron akan terus dilakukan.
"Pemkab Purbalingga akan memperketat lagi pengawasan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Dia menjelaskan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron, Satpol PP Purbalingga akan menggencarkan patroli malam dalam rangka mendukung pengawasan PPKM level 2 di Kabupaten Purbalingga.
Dia mengatakan, kegiatan patroli sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit dan Perbup Nomor 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.