Jumat 11 Feb 2022 23:11 WIB

Enam Kelurahan di Pekanbaru Kembali Zona Merah Covid-19

Kenaikan kasus di enam wilayah itu mulai tinggi pada Januari 2022.

Warga menggunakan alat pelindung diri menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah zona merah Covid-19. (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga menggunakan alat pelindung diri menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah zona merah Covid-19. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mencatat enam kelurahan di daerah itu masuk dalam kategori zona merah penularan atau risiko penyebaran tinggi kasus Covid-19. Kenaikan kasus di wilayah itu mulai tinggi pada Januari 2022.

"Ini perlu diwaspadai, padahal sebelumnya awal Januari semua sudah hijau," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Jumat (11/2).

Baca Juga

Ia menjelaskan, keenam kelurahan zona merah tersebut adalah Kelurahan Tampan, Delima, Rejosari, Sidomulyo Timur, Air Hitam, dan Labuh Baru Timur. Selain itu, kata dia, saat ini juga ada 15 kelurahan lainnya kembali masuk zona oranye atau risiko penularan Covid-19 kategori sedang.

Keenam kelurahan itu adalah Simpang Baru, Tangkerang Selatan, Sekip, Tangkerang Timur, Tangkerang Utara, Tuah Karya, Unban Sari, Sidomulyo Barat, Tanah Datar, Tangkerang Labuai, Tobek Godang, Padang Terubuk, Rintis, Tangerang Tengah dan Keluarahan Tirta Siak. Dia mengatakan, di enam kelurahan zona merah tersebut, arus dan pergerakan masyarakatnya perlu diwaspadai.

Untuk itu, masyarakat diimbau tetap disiplin pada protokol kesehatan, tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas (5 M). Dia mengatakan, saat ini jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pekanbaru ada 212 pasien positif baru pada Jumat. Sementara 23 orang dinyatakan sembuh, serta tidak ada pasien yang meninggal dunia.

"Artinya ada lonjakan kasus dari awalnya nihil pada sebulan lalu," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement