REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sabtu (12/2/2022), melakukan penggalian dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Penghuni kedua kuburan diduga tewas akibat dianiaya dalam kerangkeng tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan. "Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.
Hadi menyebutkan, dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. "Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya.
Hadi menambahkan, hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana. "Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," kata dia.