REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkantoran di Jakarta Pusat menjadi salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi di bilangan tersebut. Berdasarkan data Satgas Pemerintah Pusat, Jakarta Pusat mencatatkan 90 kasus per 10 ribu penduduk.
“Iya betul, itu salah satu penyebabnya, perkantoran, sehingga di Jakpus ada peningkatan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Jumat (11/2/2022) malam, di Balai Kota DKI.
Dengan adanya banyak kasus tersebut, dia meminta, adanya peningkatan dan penambahan satgas di berbagai perkantoran di Jakarta Pusat. Dia juga menuntut para karyawan, masyarakat yang melanggar ketentuan teranyar di Jakarta secara umum bisa dilaporkan kepada pihaknya.
“Termasuk kalau ada aparat kami juga yang melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami,” tegasnya.
Dia mengatakan, untuk mengupayakan hal tersebut pengawasan dilakukan oleh berbagai instansi SKPD. Utamanya, dari Disnakertrans Dishub, Satpol PP hingga TNI-Polri.
Sebelumnya, dia juga mengonfirmasi, ada penambahan zona merah di DKI menjadi total 14 RT. Padahal, sehari sebelumnya berdasarkan laman corona.jakarta.go.id terdapat dua zona merah di Jakarta, RT 10/02 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, dan RT 07/01, Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
“Terkait zona merah, ini zona rawan ada 14 RT masuk zona merah ya di satu dua rumah,” kata Riza.
Dia menambahkan, khusus zona orange Covid-19 DKI mencapai 216 RT. Sedangkan zona kuning ada sekitar 5.490 rumah.
“Jadi saya kira ini sudah menjadi perhatian, kita harus lebih hati-hati lagi ya sekarang sudah ada beberapa RT yang masuk zona merah ya sekalipun baru 14,” tuturnya.
Riza meminta, semua masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam beraktivitas dan mengutamakan protokol kesehatan. Sebab, menurut dia, peningkatan kasus diperkirakan pemerintah dan para ahli akan terus terjadi hingga Maret nanti.