Sabtu 12 Feb 2022 15:36 WIB

Masuk 10 Mal 'Nakal' Versi Kemenkes, Plaza Festival: Kami Koordinasi

Plaza Festival melakukan koordinasi dengan tim Kemenkes dan pihak PeduliLindungi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Pengunjung berbelanja di Mal Ramayana Cimone, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/2/2022). Kementerian Kesehatan mengumumkan sepuluh besar pusat perbelanjaan hingga restoran yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022, di antaranya Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan, Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan dan Transmart Kiara Condong Bandung.
Foto: Antara/Fauzan
Pengunjung berbelanja di Mal Ramayana Cimone, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/2/2022). Kementerian Kesehatan mengumumkan sepuluh besar pusat perbelanjaan hingga restoran yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022, di antaranya Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan, Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan dan Transmart Kiara Condong Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Manajer Informasi Plaza Festival, Bibah, menanggapi ramainya survei dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal daftar 10 pusat perbelanjaan yang dianggap paling tidak patuh penggunaan PeduliLindungi. Menurutnya, setelah adanya survei tersebut pihaknya melakukan koordinasi dengan tim Kemenkes dan pihak PeduliLindungi.

 

Baca Juga

“Kami selaku manajemen Plaza Festival sudah berkoordinasi langsung, dengan memberikan data terkait QR check in PeduliLindungi di Plaza Festival,” kata dia ketika dihubungi Republika.co.id, kemarin petang.

Dia menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan banyak pihak terkait itu, balasan dan respons dari Kemenkes masih ditunggu. Namun demikian, dia menyatakan, komitmen menjalankan aturan PPKM terus dilakukan.

“Protokol kesehatan, termasuk diantaranya penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kami pun secara regular mengadakan sosialisasi dan sidak kepada tim operasional,” tuturnya.

Tak sampai di sana, petugas cek poin yang bertugas di titik-titik check in dikatakan dia juga terus dilakukan. Hal tersebut, katanya, guna menjaga keselamatan pengunjung, tenant dan karyawan mal. “Itu yang selalu menjadi prioritas utama perusahaan,” ucapnya.

 

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jumat (11/2/2022), mal tampak sepi hingga siang jelang sore hari. Namun demikian, penggunaan PeduliLindungi tampak lebih terkoordinasi pada saat kritik dan penilaian dari Kemenkes datang sehari sebelumnya.

 

Saat memasuki mal tersebut yang tampak sepi, petugas keamanan meminta Republika.co.id melakukan pemeriksaan di aplikasi PeduliLindungi. Tak hanya itu, saat melakukan pemindaian barcode PeduliLindungi, petugas keamanan lain mengambil foto dengan dalih untuk bukti kepada pimpinannya. Hal tersebut, tampak dilakukan pada sebagian pengunjung lainnya.

 

Menjelang ibadah Jumat, masjid sementara yang digunakan mal di lantai atas, tepatnya lapangan basket, tetap dibuka. Saat memasuki kawasan mal, pengunjung tetap diminta untuk melakukan pemindaian barcode.

 

“Ini diminta buat muter ke yang lebih jauh. Nggak bawa HP soalnya. Padahal biasanya masuk-masuk aja langsung buat Jumatan,” kata Dana (45 tahun) warga yang memasuki lokasi mal.

Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan 10 lokasi dengan kepatuhan memindai aplikasi pedulilindungi paling rendah. Di antaranya adalah Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan, Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan, dan Transmart Kiaracondong Bandung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement