Sabtu 12 Feb 2022 17:23 WIB

Warga Padang Berhasil Olah Darah Sapi Jadi Pupuk Tanaman 

Pupuk hasil olahan dari darah sapi bisa bermanfaat buat petani

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pupuk tanaman. Pupuk hasil olahan dari darah sapi bisa bermanfaat buat petani
Ilustrasi pupuk tanaman. Pupuk hasil olahan dari darah sapi bisa bermanfaat buat petani

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Kelompok Dasawisma Jahe Merah, yang berada di Kelurahan Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, membuat sebuah inovasi membuat pupuk. Inovasi ini untuk mengakali harga pupuk yang harganya kerap membuat petani mengeluh. 

"Ide membuat pupuk tersebut didasari ingin berinovasi melihat kebutuhan masyarakat terkait pupuk yang cukup tinggi. Di samping itu juga seiring harga pupuk yang mulai naik dan ketersediaannya pun terbatas," kata anggota kelompok Dasawisma Jahe Merah, Maiyulnita, Sabtu (12/2/2022). 

Baca Juga

Maiyulnita menjelaskan untuk pembuatan pupuk ini, mereka menggunakan bahan dari darah segar sapi yang dicampur dengan gula, M4, dan diendapkan selama dua pekan untuk difermentasikan. 

Setelah itu dipaketkan ke dalam botol. Pupuk ini menurut Maiyulnita dapat menjadi asupan nutrisi sejumlah tanaman. 

Produksi Pupuk  kelompok Dasawisma Jahe Merah ini diberi nama Lidah Sipiah. Mereka mulai memproduksi pupuk Lidah Sipiah ini selama dua bulan belakangan. 

Untuk pembuatan pupuk ini para anggota Kelompok Dasawisma Jahe Merah harus rela bangun pukul 03.30 WIB untuk mengambil darah sapi segar di tempat penyembelihan sapi yang lokasinya masih di kawasan Piai Tangah. "Kita berharap pemerintah membantu promosi," ujar Maiyulnita.   

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement