Sabtu 12 Feb 2022 23:15 WIB

Ratusan Lapak PKL di Sukabumi Dibongkar Guna Hilangkan Kesan Kumuh

Pemkot Sukabumi membongkar lapak-lapak PKL yang berada di tujuh lokasi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pemkot Sukabumi membongkar lapak-lapak PKL yang berada di tujuh lokasi. Ilustrasi.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Pemkot Sukabumi membongkar lapak-lapak PKL yang berada di tujuh lokasi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi bersama TNI dan Polri membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tujuh lokasi pada Sabtu (12/2/2022). Pembongkaran dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh di pusat perbelanjaan setempat.

"Pembongkaran ini sebagai salah satu upaya kami untuk menata pusat-pusat perbelanjaan agar tidak terkesan kumuh, sehingga ke depannya kegiatan masyarakat akan lebih nyaman dan tertata," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Sabtu.

Baca Juga

Tujuh lokasi pembongkaran lapak PKL tersebut adalah di Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat, Kanopi A, Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir. Menurut Fahmi, sebelum dilakukan pembongkaran ini pihaknya sudah menyebarkan surat peringatan atau pemberitahuan ke para PKL untuk segera mengosongkan atau membongkar lapak masing-masing.

Dengan adanya surat tersebut sebagian pedagang sudah ada yang lebih dahulu membongkar dan mengosongkan lapaknya. Dalam pembongkaran ini Pemkot Sukabumi menggandeng Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan seperti penolakan.

Namun, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini mengapresiasi para PKL yang menerima keputusan Pemkot Sukabumi dalam upaya penataan kota agar tidak terkesan kumuh. Bahkan beberapa pedagang membongkar sendiri lapaknya secara sukarela. "Para pedagang yang lapaknya terkena pembongkaran agar bisa segera pindah dan menempati bangunan Pasar Pelita agar bisa kembali berdagang serta mendapatkan penghasilan," ujarnya.

Fahmi mengatakan operasi pembongkaran lapak PKL juga dipantau langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607 Kota Sukabumi dan selama pelaksanaannya berjalan dengan kondusif. Pihaknya menargetkan pembongkaran dan penataan kawasan ini ditargetkan rampung 10 hari ke depan.

Di sisi lain, penertiban ini pun bertujuan untuk membantu warga khususnya pedagang dalam mempermudah akses jalan masuk ke Pasar Pelita yang sesuai rencana melalui Jalan Perniagaan. Agar arus kendaraan atau lalu lintas tidak tersendat maka jalan tersebut harus dikosongkan terlebih dahulu. Fahmi pun mengimbau agar para PKL tidak lagi mendirikan lapak di lokasi-lokasi tersebut karena pemkot tidak segan melakukan penertiban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement