Ahad 13 Feb 2022 06:30 WIB

Menteri Prancis Dukung Pembatalan Larangan Hijab di Sepak Bola 

Pembatalan larangan hijab di sepakbola didukung menteri Prancis.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Prancis Dukung Pembatalan Larangan Hijab di Sepakbola. Foto: Ilustrasi Islamofobia
Foto: Foto : MgRol_93
Menteri Prancis Dukung Pembatalan Larangan Hijab di Sepakbola. Foto: Ilustrasi Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID,PARIS ---  Menteri Kesetaraan Gender Prancis memberikan dukungannya bagi pesepakbola wanita Muslim yang berusaha untuk membatalkan larangan pemain mengenakan jilbab di lapangan. Seperti diketahui Federasi Sepak Bola Prancis saat ini menetapkan aturan melarang pemain yang ambil bagian dalam pertandingan kompetitif mengenakan simbol agama seperti jilbab Muslim atau kippa (topi kopi) Yahudi.

Hal itu membuat kelompok muslim Les Hijabeuses meluncurkan tantangan hukum terhadap aturan itu. Mereka menilai aturan itu diskriminatif dan melanggar hak untuk menjalankan agama.

Baca Juga

“Hukum mengatakan bahwa wanita muda ini bisa mengenakan jilbab dan bermain sepak bola. Di lapangan sepak bola saat ini, jilbab tidak dilarang. Saya ingin hukum dihormati,” kata Menteri Kesetaraan Elisabeth Moreno dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta sebagaimana dilansir Dawn pada Ahad (13/2).

Dua bulan menjelang pemilihan presiden Prancis, isu tersebut menjadi perbincangan di negara yang menganut bentuk sekularisme ketat yang dimaksudkan untuk memisahkan negara dan agama.

Januari lalu, Senat Prancis yang didominasi oleh partai Republik sayap kanan telah mengusulkan Undang-Undang yang akan melarang pemakaian simbol agama yang jelas di semua olahraga kompetitif. Namun itu ditolak di majelis hakim pada  Rabu pekan lalu di mana partai Republik yang bergerak di tengah Presiden Emmanuel Macron dan sekutunya memegang mayoritas.

Undang-undang Prancis tentang sekularisme menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara, dan tidak memuat ketentuan tentang pelarangan penggunaan simbol-simbol agama di ruang publik, kecuali penutup wajah penuh yang dilarang pada tahun 2010. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement