Ahad 13 Feb 2022 06:42 WIB

Komnas HAM Saksikan Pembongkaran Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat

Dua kuburan yang digali berlokasi di TPU Pondok VII Kabupaten Langkat.

Red: Ratna Puspita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga tewas akibat dianiaya di sana. (Foto: Suasana kerangkeng manusia)
Foto: ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka/Lmo/aww.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga tewas akibat dianiaya di sana. (Foto: Suasana kerangkeng manusia)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga tewas akibat dianiaya di sana. Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Kami datang melihat prosesnya seperti apa dan memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik dan juga akuntabel," kata Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Yasdat di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga

Ia menyebut bahwa pembongkaran makam ini merupakan salah satu rekomendasi dari Komnas HAM sebagai rangkaian untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut. "Tentunya untuk penegakan hukum sekaligus pengecekan terkait keberadaan korban meninggal ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut atas koordinasi yang baik serta bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Polda Sumut atas kordinasi baik ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement