Ahad 13 Feb 2022 17:21 WIB

7.000 Kasus Harian Covid-19 di Banten, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Mayoritas masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron tidak menimbulkan gejala.

Rep: Eva Rianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
7.000 Kasus Harian Covid-19 di Banten, Masyarakat Diminta Lebih Waspada (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
7.000 Kasus Harian Covid-19 di Banten, Masyarakat Diminta Lebih Waspada (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten mencatat, dalam dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di Provinsi Banten mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan mencapai hingga sekitar 7.000 kasus baru per hari. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperketat protokol kesehatan (prokes), mengingat penyebaran varian Omicron sangat tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menegaskan, Covid-19 varian Omicron memiliki tingkat penyebarannya lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. Seiring dengan memasuki gelombang ketiga Omicron saat ini, Ati mewanti-wanti masyarakat agar lebih berhati-hati serta mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga

“Sudah mulai (gelombang ketiga Omicron), puncaknya itu Februari akhir dan Maret. Tapi bisa saja tidak sampai Maret, tergantung kepada masyarakat lagi,” tutur Ati dalam keterangannya, Ahad (13/2).

Ati menuturkan, mayoritas masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron tidak menimbulkan gejala/ OTG hingga gejala ringan, sehingga dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sedangkan bagi pasien yang bergejala sedang hingga berat harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kalau yang bergejala ringan tapi ada komorbid, itu disarankan dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter) yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” kata dia.

Pemprov Banten diketahui telah menyiapkan 3.019 tempat tidur untuk isolasi di rumah sakit dengan tingkat keterisian (BOR) saat ini mencapai 47%. Sedangkan untuk tempat tidur isolasi terpusat mencapai 1.313 tempat tidur dengan tingkat keterisian atau BOR mencapai 56,43%. Ati mengatakan, Pemprov Banten siap menambah tempat tidur apabila diperlukan.

“Terkait angka kematian dampak Covid-19, hingga saat ini angkanya masih sangat rendah jika dibandingkan pada saat gelombang kedua (varian Delta) pada tahun lalu,” ungkapnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement