Senin 14 Feb 2022 05:00 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan berdoa bisa menggunakan berbagai macam bahasa. Menurutnya berdoa bisa saja menggunakan bahasa daerah.
Ia mengatakan, umat muslim di Indonesia boleh berdoa dengan bahasa daerah masing-masing. Namun, ada doa dan waktu tertentu yang harus menggunakan bahasa Arab.
Ia menjelaskan, sholat adalah doa yang memiliki syarat dan rukunnya yang harus dipenuhi. Menurutnya tidak semua doa menggunakan bahasa Arab berasal dari Rasulullah SAW, bisa saja dari sahabat nabi hingga para ulama.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja