Senin 14 Feb 2022 08:47 WIB

Satpol PP Razia Tempat Prostitusi di Kota Surabaya Saat Hari Valentine

Camat diminta razia toko yang menjual coklat dicampur alat peraga kontrasepsi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengawasi hotel atau tempat penginapan di Kota Pahlawan, yang diduga menjadi tempat prostitusi saat Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari. Demi memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, pada poin kedua, camat diminta melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi). "Selanjutnya, poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, traffic light (TL) dan (jalur) pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Eddy.

Camat Kenjeran Nono Indriyatno mengaku, telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, tepatnya di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi. "Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," katanya.

Nono mengatakan, pengawasan itu rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes), dan menugaskan petugas swab hunter. Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu.

"Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ujar Nono. Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement