REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Satlantas Polres Bukittinggi mengamankan belasan sepeda motor karena dinilai telah mengganggu ketentraman masyarakat dengan melakukan aksi balap liar. Sepeda motor tersebut diamankan di sejumlah tempat yakni di daerah Tanjung Alam, By Pass Gulai Bancah, Fly Over Aur Kuning, hingga Jalan Sudirman.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat karena aksi balap liar," kata Kasat lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, Ahad (13/2/2022).
Ghanda menyebut penindakan terhadap remaja yang ikut balap liar ini dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) atau pada malam Ahad. Dalam operasi itu, kata Ghanda, polisi mengamankan 19 unit sepeda motor. Mereka yang ditertibkan memiliki kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap dan knalpot tidak sesuai standar.
“Kendaraan yang diamankan ini dibawa ke Satlantas Polres Bukittinggi untuk diperiksa, dan juga dikenakan tilang,” ucap Ghanda.
Ganda mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar tidak sembarangan dalam memberikan izin kepada anak khususnya pelajar untuk keluar malam dan memakai sepeda motor.
Baca juga:
Polisi Selidiki Tragedi Ritual Tewaskan 11 Orang di Pantai Jember
Soal JHT, Anggota DPR: Masih Belum Puas Juga Membuat Buruh Susah.
Wali Kota Surabaya: Isolasi Terpusat Efektif Cegah Klaster Keluarga