REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Satlantas Polres Bukittinggi mengamankan belasan sepeda motor karena dinilai telah mengganggu ketentraman masyarakat dengan melakukan aksi balap liar. Sepeda motor tersebut diamankan di sejumlah tempat yakni di daerah Tanjung Alam, By Pass Gulai Bancah, Fly Over Aur Kuning, hingga Jalan Sudirman.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat karena aksi balap liar," kata Kasat lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, Ahad (13/2/2022).
Ghanda menyebut penindakan terhadap remaja yang ikut balap liar ini dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) atau pada malam Ahad. Dalam operasi itu, kata Ghanda, polisi mengamankan 19 unit sepeda motor. Mereka yang ditertibkan memiliki kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap dan knalpot tidak sesuai standar.
“Kendaraan yang diamankan ini dibawa ke Satlantas Polres Bukittinggi untuk diperiksa, dan juga dikenakan tilang,” ucap Ghanda.