REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin yang dibentuk Komisi IX DPR merencanakan evaluasi pelaksanaan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Anggota Komisi XI DPR Netty Prasetiyani mengatakan panja yang baru dibentuk itu belum melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mitra kerja Komisi IX DPR serta para pihak terkait lainnya.
"Dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat selama ini, panja akan fokus beberapa tema, seperti road map vaksinasi, jenis vaksin, vaksin dalam negeri, kedaluarsa, hingga vaksin halal," kata Netty di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Dia menjelskan, yang terpenting dari tugas panja adalah memastikan program vaksinasi berjalan dengan baik dan efektif memberikan pelindungan bagi rakyat.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengungkapkan, Panja Vaksin akan mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat, terutama dalam penggunaan vaksin halal. Sejumlah organisasi masyarakat hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk menggunakan vaksin halal dalam program vaksinasi booster atau dosis lanjutan.
Hal itu mengingat mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam dan sudah tidak lagi dalam kondisi darurat. "Kajian dan pertimbangan sudah kami terima dan relevan untuk kami jadikan bahan untuk dipertimbangkan pemerintah," kata Darul saat menerima audiensi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) di gedung Parlemen, Jakarta.
Anggota Komisi IX DPR DPRD Dewi Asmara menuturkan, isu vaksin halal akan menjadi perhatian oleh Panja Vaksin tersebut. Dewi menegaskan, Panja Vaksin nantinya akan memanggil berbagai stakeholder dalam program vaksinasi. Seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun BUMN yang bertugas mengadakan vaksin di Indonesia.