REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Dilaporkan bahwa modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.
Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kemenag.
"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," kata Waryono melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (14/2/2022).
Menurut Waryono, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Karenanya, jika ada informasi bantuan yang diklaim berasal dari Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu. Maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.
"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apapun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," ujar Waryono.
Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kemenag melalui saluran-saluran resmi. Misalnya di laman resmi Direktorat PD Pontren di internet atau melalui media sosial resmi milik Direktorat PD Pontren.
Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat. Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang.
"Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten atau kota setempat," ujarnya.