Senin 14 Feb 2022 17:12 WIB

BRI Menyatakan Simpedes UMI Digunakan untuk Melayani Masyarakat Ultramikro

Nasabah Simpedes UMI utamanya nasabah eksisting Pedagaian dan PNM

BRI menyatakan produk Simpedes UMI hanya dapat digunakan untuk melayani masyarakat ultra mikro, utamanya nasabah eksisting Pegadaian dan PNM dan belum mempunyai rekening simpanan di BRI.
Foto: BRI
BRI menyatakan produk Simpedes UMI hanya dapat digunakan untuk melayani masyarakat ultra mikro, utamanya nasabah eksisting Pegadaian dan PNM dan belum mempunyai rekening simpanan di BRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus berupaya mendukung para pelaku usaha, termasuk dari kelompok ultra mikro. Salah satunya dengan mengeluarkan tabungan Simpedes UMI.

Dikutip dari laman resminya, BRI menyatakan produk Simpedes UMI hanya dapat digunakan untuk melayani masyarakat ultra mikro, utamanya nasabah eksisting Pegadaian dan PNM dan belum mempunyai rekening simpanan di BRI.

Baca Juga

Untuk nasabah Simpedes UMI, buku tabungan dan fasilitas kartu ATM dapat menggunakan buku tabungan Simpedes Umum dan kartu private label Simpedes GPN.

Tabungan Simpedes UMI memiliki sejumlah fitur menarik. Pertama, setoran awal dan saldo minimum dimulai dari Rp 0.

Biaya admin bulanan, biaya administrasi kartu dan penutupan rekening juga Rp 0. Untuk kartu ATM dengan private label GPN. Auto closed kurang dari Rp 1 selama 365 hari. Simpedes UMI juga memiliki fasilitas e-banking.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement