Senin 14 Feb 2022 17:26 WIB

Dosis Pertama di 3 Provinsi Ini Masih di Bawah 70 Persen

Capaian vaksinasi di Maluku, Papua Barat, dan Papua masih perlu terus ditingkatkan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 kepada warga di gedung serba guna Natalyon 762 Vira Yudha Sakti Kota Sorong, Papua Barat, Senin (4/10/2021). Capaian Vaksinasi di Maluku, Papua Barat, dan Papua masih di bawah 70 persen.
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 kepada warga di gedung serba guna Natalyon 762 Vira Yudha Sakti Kota Sorong, Papua Barat, Senin (4/10/2021). Capaian Vaksinasi di Maluku, Papua Barat, dan Papua masih di bawah 70 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa Bali mengatakan masih ada provinsi di luar Jawa Bali yang capaian angka vaksinasi dosis pertama di bawah 70 persen. Angka ini di bawah target capaian nasional untuk dosis pertama.

"Secara secara daerah vaksinasi dosis pertama masih ada tiga provinsi dengan capaian di bawah 70 persen yaitu Maluku, Papua Barat dan Papua," ujar Airlangga dalam konferensi pers rapat terbatas tentang PPKM, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

Sementara untuk vaksinasi dosis kedua, masih ada daerah luar Jawa Bali yang belum mencapai 50 persen. Daerah tersebut yakni NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Aceh, Papua Barat, Maluku dan Papua.

Airlangga mengatakan, capaian ini juga turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas hari ini. Karena itu, pemerintah daerah diminta untuk terus mengakselerasi vaksinasi di seluruh daerah.

"Pemerintah sesuai arahan bapak presiden diminta terus mengakselerasi vaksinasi terutama di luar Jawa Bali baik yang kedua maupun yang dimulai booster ketiga," ujarnya.

Menurut Airlangga, upaya ini dilakukan untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa Bali yang diprediksi akan terus meningkat. Ini menyusul kasus Jawa Bali yang sudah lebih dahulu mengalami peningkatan atau lebih cepat 2-3 minggu dari luar Jawa Bali.

Karena itu juga, pemerintah  memperpanjang PPKM luar Jawa Bali selama 14 hari mulai 15 Februari hingga 28 Februari 2022. Dalam perpanjangan PPKM ini, terdapat penambahan kriteria asesmen yang berdampak pada perubahan level PPKM dari 386 kabupaten kota di luar Jawa Bali.

"Jumlah PPKM level 3 meningkat dari 14 menjadi 118 kabupaten kota," ujar Airlangga.

Airlangga melanjutkan, untuk jumlah kabupaten kota dengan level 1 juga menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten kota. Kemudian jumlah kabupaten kota dengan PPKM level 2 turun dari 208 menjadi 205 Kabupaten kota.

Ia menjelaskan, kriteria asesmen PPKM disesuaikan berdasarkan situasi pandemi transmisi komunitas yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap dan kapasitas respon, testing testing dan treatment, ditambah lagi vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen dan lansia minimal 60 persen.

"Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu kedepan," ujar Airlangga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement