LBH Ansor Ungkap Alasan Warga Wadas tak Mau Lepaskan Haknya
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Poster penolakan tambang terpasang di Poskamling Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah menyampaikan tidak ada warga yang menolak proyek strategis nasional Waduk/Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Namun sebagian warga yang selama ini disebut kontra merupakan warga yang menolak lahan mereka dijual untuk penambangan batu andesit.
“Yang mereka tolak adalah penambangan (quarry) batu andesit di Desa Wadas,” ungkap Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufiq Hidayat, di Semarang, Senin (14/2/2022).
Warga yang tak sepakat untuk menjual lahannya, lanjut Taufiq, karena merupakan tanah hak milik dan sumber mata pencaharian yang telah turun temurun dari nenek moyang mereka. Sedangkan jarak Desa Wadas dengan lokasi Bendungan Bener itu sekitar 12 kilometer.
Tidak hanya warga yang masih menolak, masih kata Taufiq, LBH Ansor yang diturunkan di Desa Wadas juga meminta keterangan langsung dari warga yang pro, terkait dengan tahapan proses pelepasan lahan mereka.
“Warga yang pro juga kita investigasi apakah proses untuk pengukuran, mereka menjawab sudah. Apakah sudah ada proses ganti rugi, mereka jawab belum. apakah sudah ada tawaran harga dari pemerintah, sampai detik ini belum ada yang menawarkan harga berapa per meter," tambahnya.
Lebih lanjut, Taufiq juga menyampaikan, harusnya pemerintah dari awal mempertimbangkan untuk menggandeng NU dan Ansor dalam membantu menyosialisasikan kebijakan proyek strategis nasional di Desa Wadas.
Termasuk menyosialisasikan lebih detil manfaat proyek strategis tersebut untuk warga Desa Wadas. Karena warga Wadas memang warga Nahdliyin semua. Inilah mengapa, ia menilai ada hal yang salah dengan pendekatan kepada warga Desa Wadas.
Untuk saat ini, hal yang paling dibutuhkan oleh warga Desa Wadas, khususnya yang belum sepakat dengan penjualan lahan untuk penambangan batuan andesit, adalah jaminan keamanan tidak ada intimidasi dari aparat kepolisian.
“Yang kedua, adalah memulihkan traumatik warga atas peristiwa Selasa 8 Februari 2022 lalu yang hingga saat ini masih sangat membekas,” tegasnya.