Senin 14 Feb 2022 18:04 WIB

Sandiaga Minta Hotel di Lombok tak Sembunyikan Kamar untuk Naikkan Harga

Kemenparekraf menantikan Pergub NTB yang akan mengatur tarif batas atas kamar hotel.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pekerja merapikan kamar di salah satu hotel di kawasan wisata Kuta Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (28/1/2022). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan, okupansi kamar hotel di kawasan Lombok pada gelaran MotoGP Mandalika 2022 pada bulan depan masih tersedia.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Seorang pekerja merapikan kamar di salah satu hotel di kawasan wisata Kuta Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (28/1/2022). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan, okupansi kamar hotel di kawasan Lombok pada gelaran MotoGP Mandalika 2022 pada bulan depan masih tersedia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan, okupansi kamar hotel di kawasan Lombok pada gelaran MotoGP Mandalika 2022 pada bulan depan masih tersedia. Pihaknya pun meminta para pengelola hotel tidak menyembunyikan kamar dengan sengaja untuk menaikkan tarif inap.

"Saat ini dilaporkan keterisian kamar baru 52 persen. Jadi masih ada ruang dan kita harapkan tidak ada pihak yang menumpuk kamar hotel dan ditingkatkan harganya," kata Sandiaga dalam konferensi pers mingguan, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan saat ini Kemenparekraf juga menantikan Peraturan Gubernur NTB yang akan mengatur tarif batas atas kamar hotel sekaligus transportasinya.

Sandiaga mengatakan, perhatian terhadap tarif hotel itu berkaca pada gelaran Pra Musim MotoGP yang baru digelar pada 11-13 Februari 2022 di mana harga kamar penginapan naik signifikan.