Senin 14 Feb 2022 19:06 WIB

PTM di Kabupaten Garut Dihentikan untuk Semua Jenjang Pendidikan

PTM dihentikan lantaran kasus Covid-19 di lingkungan sekolah kab Garut meluas

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Seorang murid berjalan keluar usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Tegalpanjang 1, Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (2/9). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan jenjang pendidikan.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang murid berjalan keluar usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Tegalpanjang 1, Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (2/9). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan jenjang pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan jenjang pendidikan. Aturan itu berlaku per 14 Februari hingga 27 Februari 2022.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, mengatakan, pelaksanaan PTM di sekolah dihentikan lantaran penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan sekolah semakin meluas. Ia menyebutkan, saat ini kasus Covid-19 sudah ditemukan di tujuh sekolah di Kabupaten Garut. Dari tujuh sekolah itu, setidaknya terdapat 30 siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga

"Awalnya ada satu dua sekolah yang ditemukan kasus Covid-19. Namun sekarang ada tujuh sekolah yang terdeteksi kasus Covid. Di dalamnya tak hanya siswa, tapi juga ada tenaga pendidik yang terpapar," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/2/2022). 

Saat ini, Asep mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran (tracing) terkait kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. Kamungkinan besar, menurut dia, kasus Covid-19 di lingkungan sekolah akan terus bertambah.

Apalagi, tujuh sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 terdiri atas semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Kasus Covid-19 di lingkungan sekolah juga tak hanya ditemukan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, melainkan juga sampai ke wilayah selatan, seperti Cibalong.

Menurut Asep, meski belum ada kepastian terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, potensi itu tetap tinggi. Sebab, dari beberapa kasus yang ditemukan, awal yang terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah berawal dari siswanya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada juga siswa lain dan guru yang positif Covid-19.

Apalagi, ia menilai, penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah juga juga sulit diawasi. "Mungkin saat masuk, masih bisa jaga prokes. Namun ketika keluar sekolah kan tak terkendali," kata dia.

Asep menambahkan, angka positivity rate di Kabupaten Garut juga mulai meningkat. Ia menyebutkan, pada beberapa hari lalu, angka positivity rate di daerahnya telah mencapai 8,9 persen, yang artinya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut semakin tak terkendali.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut per 13 Februari 2022, saat ini terdapat 447 kasus positif Covid-19 aktif di daerah itu. Sebanyak 407 orang menjalani isolasi mandiri dan 140 orang isolasi di rumah sakit.

Karena itu, alih-alih menunggu kasus baru, Pemkab Garut melakukan antisipasi untuk menghentikan sementara PTM hingga 14 hari ke depan. Ia berharap, dengan PTM dihentikan sementara, penyebaran kasus Covid-19, khususnya di lingkungan sekolah dapat lebih dikendalikan.

"Mudah-mudahan ada penurunan," ujar Asep.

Ia menjelaskan, keputusan untuk menghentikan sementara pelaksanaan PTM bukan bermaksud untuk membatasi siswa belajar. Proses pembelajaran tak akan berhenti. Meski PTM tak berjalan, proses pembelajaran masih dapat berjalan dengan metode lain, yaitu pembejalaran jarak jauh (PJJ).

"Jadi anak-anak ini tetap mendapatkan materi pelajaran," kata dia.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pelaksanaan PTM memang untuk sementara diberhentikan. Meskipun begitu, ia menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dosis kedua, yang akan dilaksanakan di sekolah masing-masing. 

"Meskipun kita akan memutuskan PTM dilakukan dengan (pembelajaran) jarak jauh, tapi vaksinasi dosis kedua tetap dilakukan dan dipusatkan di sekolah. Karena kalau tidak di sekolah, ini tidak akan mendapatkan respons yang baik," kata Rudy. 

Sebelumnya, Pemkab Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut terbaru terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada Ahad (13/2/2022). Dalam SE itu disebutkan, pelaksanaan PTM di seluruh satuan pendidikan dihentikan selama 14-27 Februari 2022.

Baca:

11 Warga Jember Tewas Terseret Ombak, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi

Pemkot Surabaya Ungkap Ada Pasien Covid-19 Tolak Isolasi Terpusat

Pengrajin Tahu di Bandung Ancam Mogok Produksi karena Harga Kedelai Mahal

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement