REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Lembaga bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah menyampaikan, tidak ada warga yang menolak proyek strategis nasional Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Namun sebagian warga, yang selama ini disebut kontra, merupakan warga yang menolak lahan mereka dijual untuk penambangan batu andesit. “Yang mereka tolak adalah penambangan (quarry) batu andesit di Desa Wadas,” ungkap Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufiq Hidayat di Semarang, Senin (14/2/2022).
Warga yang tak sepakat untuk menjual lahannya, lanjut Taufiq, karena itu merupakan tanah hak milik dan sumber mata pencaharian yang telah turun temurun dari nenek moyang mereka. Sedangkan jarak Desa Wadas dengan lokasi Bendungan Bener itu sekitar 12 kilometer.
Tidak hanya warga yang masih menolak, masih kata Taufiq, LBH Ansor yang diturunkan di Desa Wadas juga meminta keterangan langsung dari warga yang pro, terkait dengan tahapan proses pelepasan lahan mereka.
“Warga yang pro, juga kita investigasi apakah proses untuk pengukuran, mereka menjawab sudah. Apakah sudah ada proses ganti rugi, mereka jawab belum. Apakah sudah ada tawaran harga dari Pemerintah, sampai detik ini belum ada yang menawarkan harga berapa per meter," tambahnya.
Untuk saat ini, hal yang paling dibutuhkan oleh warga Desa Wadas, khususnya yang belum sepakat dengan penjualan lahan untuk penambangan batuan andesit, yaitu jaminan keamanan tidak ada intimidasi dari aparat kepolisian.
“Yang kedua, adalah memulihkan traumatik warga atas peristiwa Selasa 8 Februari 2022 lalu yang hingga saat ini masih sangat membekas,” kata dia.