REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Kehutanan, Provinsi Sumbar, Yozarwardi mengatakan wilayah kegiatan berburu babi harus dibatasi. Karena bila berburu babi terlalu masif, akan mengurangi makanan untuk binatang buas dan langka seperti harimau Sumatra. Meskipun, Sumatra Barat memiliki budaya berburu babi yang masih dilestarikan hingga sekarang.
"Kami telah menetapkan sejumlah daerah yang dilarang berburu babi. Perburuan babi ini harus dilokalisasi," kata Yozarwardi, Senin (14/2/2022).
Yozawardi menjelaskan bila populasi babi hutan berkurang, harimau akan kekurangan makanan. Dampaknya, harimau Sumatra bisa merangsek mendekati pemukiman masyarakat untuk mencari makanan. Sehingga ternak masyarakat berpotensi menjadi mangsa dan santapan Pathera Tigris Sumatrae tersebut.
Yozawardi menambahkan masyarakat juga tidak boleh terlalu masif berburu rusa. Karena rusa juga termasuk makanan Harimau.
"Tidak bisa disalahkan juga kalau misalnya ada kambing yang berada di wilayah batas hutan menjadi korban Harimau," ujar Yozawardi.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra, mengatakan pihaknya terus membangun komunikasi dengan masyarakat agar olahraga buru babi lebih dikelola. Berburu babi kata Ade tidak boleh di kawasan hutan yang berisi satwa dilindungi. BKSDA kata dia telah memasang sejumlah tempat dengan tanda larangan berburu babi.
"Kami di Agam beberapa kali melakukan pertemuan. Termasuk dengan komunitas menembak supaya sama-sama menjaga kekayaan alam di hutan," ujar Ade.
Baca:
11 Warga Jember Tewas Terseret Ombak, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi
Pemkot Surabaya Ungkap Ada Pasien Covid-19 Tolak Isolasi Terpusat
Pengrajin Tahu di Bandung Ancam Mogok Produksi karena Harga Kedelai Mahal