In Picture: Pembatasan Penumpang Bus Suroboyo

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya. | Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
 
Penumpang duduk di dalam Bus Suroboyo di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya. | Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
 

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).

Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkot Madiun Bersama Polisi Gencarkan Operasi Yustisi Prokes

Banyumas Turun ke Level 2 PPKM karena Capaian Vaksinasi Lansia

Tak Cukup 50 Persen, KPAI Sarankan PTM DKI Ditutup Sementara

Daerah PPKM Level 2 Jatim Terapkan PTM 50 Persen

Wali Kota: PPKM Surabaya Berpotensi Naik ke Level 2

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark