REPUBLIKA.CO.ID, Anggota Polresta Manado, Bripka Christy, ditangkap petugas Polda Sulawesi Utara di Jakarta pada 9 Februari 2022. Bripka Christy ditangkap karena kabur dari tugas atau desersi sejak November 2021.
Usai penangkapannya Bripka Christy langsung diterbangkan ke Manado. Di Manado, suami Christy sudah menanti. Ia ditangkap saat diduga bersembunyi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Bripka Christy diduga melanggar disiplin anggota Polri. Perempuan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini mulai meninggalkan tugas pada November 2021. Saat awal desersi, Christy sempat dinasihati Propam Polresta Manado agar kembali masuk kantor.
Memasuki Desember 2021, Polresta Manado mengeluarkan surat desersi untuk Christy. Pada awal 2022, Christy bahkan sempat dilaporkan hilang. Polda Sulut lalu memasukkan Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 31 Januari 2022.
Menghilangnya Christy dikaitkan dengan dugaan video asusila. Polisi namun membantah kabar tersebut mengatakan keterlibatan Christy dalam dugaan tersebut tidak kuat.