Senin 14 Feb 2022 21:42 WIB

Tragedi Ritual Payangan, Khofifah Minta Padepokan Didata Segera 

Khofifah menilai tragedi ritual Payangan merupakan dampak persoalan sosial

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban terseret arus di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Ahad (13/2/2022). Sebanyak 24 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus Pantai Payangan mengakibatkan sepuluh orang meninggal dunia, satu orang dalam pencarian dan 13 orang selamat.
Foto: ANTARA/Wahyu
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban terseret arus di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Ahad (13/2/2022). Sebanyak 24 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus Pantai Payangan mengakibatkan sepuluh orang meninggal dunia, satu orang dalam pencarian dan 13 orang selamat.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER— Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta ada pendataan padepokan oleh lembaga yang berwenang usai terjadinya tragedi ritual yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang di Kabupaten Jember.

Kasus tragedi ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan Jember menjadi perhatian Pemprov Jatim, sehingga Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menggelar rapat koordinasi bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kantor Kementerian Agama Jember, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

"Sekarang padepokan-padepokan yang ada itu memang harus ada institusi dimana mereka mendapatkan legalitas, sehingga dapat diawasi dan dibina oleh institusi tersebut," katanya di Pendapa Jember.

Menurutnya padepokan seperti Tunggal Jati Nusantara yang ada di Jember merupakan fenomena patologi sosial yang ada di berbagai daerah seperti Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo yang sudah meluas karena banyak faktor yang mempengaruhinya dengan berbagai permasalahan sosial yang ada.

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, lanjut dia, baik Pemprov Jatim maupun pemkab akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan serupa.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan seperti itu, pengawasan bukan untuk membatasi atau melarang, akan tetapi lebih pada legalitas dan pembinaan," ujarnya.

Terkait dengan rumusannya, lanjut dia, akan segera dibahas, apakah di bawah Bakesbangpol atau Bagian Kesra karena hal itu semata-mata untuk tertib sosial dan saling melindungi.

Dalam rapat koordinasi itu, Khofifah mengatakan pertemuan tersebut untuk bisa memetakan lebih komprehensif yang salah satunya untuk memetakan apakah kegiatan yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Payangan merupakan kegiatan ritual (kebudayaan) atau spiritual (keagamaan).

"Pertanyaan kegiatan itu berupa keagamaan atau kebudayaan menjadi penting, sehingga dengan begitu baik MUI, FKUB, NU maupun Muhammadiyah hingga Kemenag dapat mengambil peran, sehingga juru-juru penerang agama harus diaktifkan," katanya.

Sementara Bupati Hendy mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) larangan melakukan kegiatan di daerah-daerah rawan atau bahaya seperti pantai laut selatan untuk melindungi masyarakat.

"Nantinya akan didiskusikan bersama tim ahli sekaligus rencana pemasangan rambu-rambu, termasuk pembentukan tim khusus relawan penyelamat di pantai karena kami diingatkan Gubernur bahwa ada potensi tsunami di pantai selatan Jember," ujarnya.      

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement