REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hong Kong berada di Cina daratan. Secara geografis, wilayahnya mencapai luas 1.104 km persegi. Areanya meliputi Pulau Hong Kong, Kowloon, Sai Kung, New Territory, Pulau Lantau, dan sekitar 260 pulau kecil di sekitarnya.
Pada masa kolonial, Hong Kong merupakan jajahan Britania Raya. Sejak berakhirnya Perang Candu, Inggris mengendalikan wilayah tersebut 99 tahun lamanya. Tepat pada 1997, teritori itu akhirnya diserahkan kepada Republik Rakyat Cina (RRC). Mulai saat itu, daerah administratif-khusus RRC itu menganut prinsip satu negara, dua sistem".
Hong Kong memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi dibandingkan kota-kota lainnya di Asia Timur. Jumlah penduduk Hong Kong mencapai 7,5 juta jiwa, termasuk para migran yang berkebangsaan non-RRC. Kowloon, misalnya, mempunyai tingkat kepadatan hingga 6.300 jiwa per km persegi. Menurut pemilahan suku bangsa, sebanyak 95 persen warga Hong Kong beretnis Tionghoa. Adapun lima persen sisanya berasal dari beragam kelompok etnis, termasuk Eropa, Asia Selatan, Indonesia, Filipina, dan Jepang.