Senin 14 Feb 2022 23:04 WIB

Peringatan Rasulullah SAW untuk Suami yang Gemar Pukul Istri

Rasulullah SAW tak menyukai suami yang gemar pukul istri

Ilustrasi suami pukul istri KDRT. Rasulullah SAW tak menyukai suami yang gemar pukul istri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi suami pukul istri KDRT. Rasulullah SAW tak menyukai suami yang gemar pukul istri

Oleh : Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin

REPUBLIKA.CO.ID, — Dalam hidup berumah tangga, memang sering kali didapati perselisihan suami istri. Tak jarang pula suami melakukan kekerasan. 

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), justru merupakan perkara yang sangat diwanti-wanti Rasulullah SAW. Beliau mengingatkan umatnya untuk menghindari KDRT.    

Baca Juga

ﻋﻦ ﺇﻳﺎﺱ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺫﺑﺎﺏ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﻻ ﺗﻀﺮﺑﻮا ﺇﻣﺎء اﻟﻠﻪ» ﺟﻤﻊ ﺃﻣﺔ ﺃﻱ ﺯﻭﺟﺎﺗﻜﻢ

Dari Iyas bin Abdullah bin Abi Dzubab bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda: "Jangan memukul hamba Allah perempuan/ istri."

ﻓﺠﺎء ﻋﻤﺮ ﺇﻟﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ: ﺫﺋﺮﻥ اﻟﻨﺴﺎء ﻋﻠﻰ ﺃﺯﻭاﺟﻬﻦ، ﻓﺮﺧﺺ ﻓﻲ ﺿﺮﺑﻬﻦ، ﻓﺄﻃﺎﻑ ﺑﺂﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻧﺴﺎء ﻛﺜﻴﺮ ﻳﺸﻜﻮﻥ ﺃﺯﻭاﺟﻬﻦ

Lalu Umar datang kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, "Ada istri yang membangkang kepada para suami". Lalu Nabi shalallahu alaihi wa sallam memberi keringanan memukul (tanpa melukai). Namun setelah itu banyak wanita mengadu kepada keluarga Nabi karena dipukul suaminya. 

ﻓﻘﺎﻝ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﻟﻘﺪ ﻃﺎﻑ ﺑﺂﻝ ﻣﺤﻤﺪ ﻧﺴﺎء ﻛﺜﻴﺮ ﻳﺸﻜﻮﻥ ﺃﺯﻭاﺟﻬﻦ ﻟﻴﺲ ﺃﻭﻟﺌﻚ ﺑﺨﻴﺎﺭﻛﻢ»

Nabi bersabda: "Sungguh wanita-wanita mendatangi keluarga Muhammad yang mengadu atas perbuatan suaminya. Para suami (yang suka memukul -baca syarah hadits) bukan orang terbaik dari kalian." (HR Abu Dawud)

Bahkan, dalam hadits lainnya, dikisahkan bahwa Rasulullah SAW tak pernah memukul istri atau pembantunya sekali pun . 

ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ، ﻗﺎﻟﺖ: «ﻣﺎ ﺿﺮﺏ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺷﻴﺌﺎ ﻗﻂ ﺑﻴﺪﻩ، ﻭﻻ اﻣﺮﺃﺓ، ﻭﻻ ﺧﺎﺩﻣﺎ

Aisyah berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantu (HR Muslim)

Penjelasan dalam kitab Al-Majmu' setelah menampilkan beberapa hadis kemudian disimpulkan: 

ﻓﻲ ﻫﺬا ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻻﻭﻟﻰ ﺗﺮﻙ اﻟﻀﺮﺏ ﻟﻠﻨﺴﺎء “Hadits ini adalah dalil bahwa lebih utama tidak memukul istri.” (Al-Majmu', 16/450) 

Syekh Al-Bahuti dari Mazhab Hanbali lebih rasional dalam memberi ulasan sebagai berikut: 

ﻭاﻷﻭﻟﻰ ﺗﺮﻙ ﺿﺮﺑﻬﺎ ﺇﺑﻘﺎء ﻟﻠﻤﻮﺩﺓ  “Lebih baik tinggalkan memukul istri agar cinta tetap ada.” (Kasyaf Al-Qina', 5/210).   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement