REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Demi keluar dari jurang kemiskinan dan pengangguran yang telah mencapai rekornya di Tepi Gaza. Banyak pria dan wanita muda di daerah pendudukan itu bergabung dalam skema pemasaran piramida untuk mendapatkan uang.
Namun mereka justru menjadi korban penipuan dan pencurian yang dilakukan penjahat-penjahat daring. Pada 25 Januari lalu Kementerian Ekonomi Tepi Gaza mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan, pembelian, perdagangan, pemasaran atau mengiklankan produk atau layanan melalui metode pemasaran piramida elektronik atau non-elektronik.
Kementerian memperingatkan siapa pun yang melanggar peraturan itu harus mempertanggungjawabkan risiko hukumnya. Keputusan ini diambil beberapa hari setelah muncul laporan terdapat seorang perempuan menipu sejumlah warga Tepi Gaza.
Perempuan itu kemudian melarikan diri ke Turki dengan uang para korbannya yang totalnya sebesar 2 juta dolar AS. Ia menipu para korbannya dengan mengatakan ia memiliki perusahaan pemasaran piramida.
Network marketing atau skema piramida dianggap aktivitas komersial ilegal yang tidak hanya merugikan para korban tapi juga orang-orang disekitarnya.
Para korban membeli barang dalam jumlah besar dari orang yang disebut pemilik usaha untuk berinvestasi pada sebuah perdagangan dan menghasilkan profit. Tapi biasanya itu palsu.
"Salah satu teman yang paling saya percaya memberitahu saya caranya ia mendapat uang dengan mudah, yang diperlukan saya hanya menginvestasikan sejumlah uang ke e-commerce," kata salah satu korban Muhammad al-Najjar pada al-Monitor Senin (14/2/2022).
"Karena saya pengangguran dan tidak memiliki sumber pendapatan, saya menerima tawarannya karena saya percaya padanya, dan saya memberikan tabungan saya (1.700 dolar AS) ke e-commerce itu, ia memastikan saya akan mendapatkan keuntungan sekitar 25 persen dari jumlah uang yang saya investasikan setiap bulannya," tambah Najjar.
Namun setelah satu bulan Najjar tidak hanya tidak bisa menarik keuntungannya ia juga tidak bisa menarik uang investasinya. "Teman saya menjelaskan pada saya agar bekerja modalnya harus tetap utuh, dan saya tidak boleh menariknya," kata Najjar.
"Ia mengatakan saya dapat mendapat untung dari profit dan menariknya setelah saya membawa dua orang kerabat untuk berinvestasi di perdagangan yang sama," tambahnya.