Selasa 15 Feb 2022 00:30 WIB

Menaker: Sejak Awal JHT Disiapkan untuk Kepentingan Jangka Panjang

Untuk kepentingan jangka pendek sudah terdapat beberapa program lain seperti JKP.

Red: Friska Yolandha
Pekerja menyeberang di pelican cross Tosari saat jam pulang kerja di Jakarta, Rabu (17/11/2021). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa Program Jaminan Hari Tua (JHT) dimaksudkan untuk kepentingan jangka panjang
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja menyeberang di pelican cross Tosari saat jam pulang kerja di Jakarta, Rabu (17/11/2021). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa Program Jaminan Hari Tua (JHT) dimaksudkan untuk kepentingan jangka panjang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa Program Jaminan Hari Tua (JHT) dimaksudkan untuk kepentingan jangka panjang. Ini bertujuan demi menyiapkan para pekerja di usia yang sudah tidak produktif atau dalam masa tua.

"Sesuai namanya Program JHT adalah merupakan usaha kita semua untuk menyiapkan agar para pekerja kita di hari tuanya, di saat sudah tidak bekerja, mereka masih dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik," ujar Ida Fauziyah dalam keterangan virtual diikuti di Jakarta pada Senin (14/2/2022).

Baca Juga

"Sejak awal memang Program JHT ini dipersiapkan untuk kepentingan jangka panjang," tegasnya.

Untuk kepentingan jangka pendek sudah terdapat beberapa program lain seperti yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk membantu para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).