Selasa 15 Feb 2022 00:40 WIB

Pekerja Trauma Kasus Jiwasraya, BPJS Ketenagakerjaan: Kami Transparan

Para peserta dapat melihat saldo mereka secara real time melalui aplikasi JMO.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Nasabah mengecek aplikasi untuk melihat dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Nasabah mengecek aplikasi untuk melihat dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan dana para peserta akan aman dan mendapatkan imbal hasil optimal. Hal ini disampaikan untuk merespons kecemasan sejumlah pekerja terkait keamanan dana Jaminan Hari Tua (JHT) mereka karena adanya kasus korupsi dana PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Dian Agung Senoaji, mengatakan, pihaknya memastikan saldo para peserta tak bercampur dengan peserta lainnya karena masing-masing memiliki individual account. "(Saldo) hanya bisa dicairkan oleh yang bersangkutan atau ahli warisnya," kata Dian kepada Republika.co.id, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Dian, juga menerapkan prinsip transparansi terkait saldo JHT para peserta. Para peserta dapat melihat saldo mereka secara real time melalui aplikasi JMO. "Setiap tahun BPJAMSOSTEK mengirimkan rincian saldo JHT beserta pengembangannya melalui email peserta," ujarnya. BPJAMSOSTEK merupakan nama panggilan untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Dian menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana JHT sesuai ketentuan yang berlaku. "(Tujuannya untuk) memberikan imbal hasil yang optimal, minimal setara rata-rata bunga deposito Bank Pemerintah," katanya.