Selasa 15 Feb 2022 06:03 WIB

Izin Pesantren di Sulbar Diperketat Seusai Muncul Kasus Kekerasan Seksual  

Kemenag Sulbar perketat izin pesantren cegah kekerasan seksual dan radikalisme

Garis polisi oknum kekerasan seksual di pesantren. (ilustrasi) Kemenag Sulbar perketat izin pesantren cegah kekerasan seksual dan radikalisme
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi oknum kekerasan seksual di pesantren. (ilustrasi) Kemenag Sulbar perketat izin pesantren cegah kekerasan seksual dan radikalisme

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU— Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memantau pondok pesantren agar tidak disusupi radikalisme dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

"Setelah terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes kepada tujuh santri dan dua oknum staf ponpes di Mamuju, Kemenag Sulbar telah bersikap dan merespons kejadian tersebut," kata Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah, di Mamuju, Senin (15/2/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, jajaran Kemenag Sulbar yang mengurusi bidang pesantren telah diminta untuk memantau pondok pesantren agar tidak disusupi radikalisme dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

"Kemenag Sulbar juga akan lebih jeli dalam mengeluarkan izin operasional ponpes dengan memperhitungkan data dan kondisi ponpes, termasuk psikologi karakter pimpinan ponpes, sehingga kedepannya tidak kecolongan lagi, dengan kejadian kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Mamuju tersebut," katanya.

Menurut dia, kemenag Sulbar juga akan melakukan pembinaan khusus untuk para pimpinan ponpes di sejumlah daerah di Sulbar agar tidak terpengaruh radikalisme, dan agar tidak melakukan tindakan penyimpangan seksual.

Dia menyampaikan, bahwa kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Mamuju  telah ditangani aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

Kanwil Kemenag Sulbar,kata Muflih juga telah melakukan kerjasama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anakserta pihak terkait, untuk melakukan pendampingan trauma healing terhadap santri yang menjadi korban kekerasan seksual pimpinan ponpes di Mamuju.

Sehingga lanjutnya, korban kembali pulih kondisi psikologisnya dan agar kembali dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.   

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement