Selasa 15 Feb 2022 08:45 WIB

PM Kanada Gunakan UU Darurat untuk Akhiri Protes Perbatasan

UU Darurat Kanada buat pemerintah federal bisa batalkan kebijakan pemerintah provinsi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pengemudi truk dan lainnya memprotes pembatasan pandemi COVID-19 di Ottawa, Ontario, pada Sabtu, 12 Februari 2022. UU Darurat Kanada buat pemerintah federal bisa batalkan kebijakan pemerintah provinsi.
Foto: AP/Ted Shaffrey
Pengemudi truk dan lainnya memprotes pembatasan pandemi COVID-19 di Ottawa, Ontario, pada Sabtu, 12 Februari 2022. UU Darurat Kanada buat pemerintah federal bisa batalkan kebijakan pemerintah provinsi.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyatakan akan menerapkan kekuasaan darurat yang jarang digunakan untuk menindak rangkaian protes yang telah menyebabkan penyeberangan menuju Amerika Serikat terputus serta melumpuhkan beberapa kawasan di ibu kota negara, Ottawa.

"Aksi-aksi blokade ini merugikan ekonomi kita dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata Trudeau saat konferensi pers, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

"Kita tidak bisa dan tidak akan membiarkan aksi-aksi ilegal dan berbahaya terus berlangsung," katanya menegaskan.

Undang-undang Darurat 1988, yang akan digunakan Trudeau, memungkinkan pemerintah federal membatalkan kebijakan pemerintah provinsi. Dengan UU itu, pemerintah federal juga berwenang menerapkan langkah-langkah khusus untuk sementara waktu guna memastikan keamanan dalam keadaan terkendali selama masa darurat nasional.

Untuk dapat diterapkan, tindakan darurat harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Parlemen Kanada dalam tujuh hari. Parlemen memiliki wewenang untuk mencabut langkah tersebut.

Sebelumnya pada Senin, para pemimpin empat provinsi yakni Alberta, Quebec, Manitoba, dan Saskatchewan menentang rencana pemberlakuan UU tersebut yang menurut mereka tidak diperlukan. Makin banyak kalangan yang menunjukkan rasa frustrasi atas demonstrasi yang terus berlangsung di kota perbatasan di Kanada yaitu Windsor, Ontario, dan Ottawa.

Para pengritik menganggap polisi terlalu lunak dalam menyikapi aksi protes itu, yang kini telah memasuki pekan ketiga. "Walaupun mereka sudah melakukan upaya terbaik, sekarang jelas bahwa ada tantangan-tantangan serius terhadap kemampuan petugas penegakan hukum untuk menjalankan tugasnya secara efektif," ujar Truedau.

Ambassador Bridge, rute vital untuk perdagangan yang menghubungkan Kanada ke Detroit, Amerika Serikat telah diblokade selama enam hari oleh para pengunjuk rasa. Polisi akhirnya membubarkan mereka pada Ahad (13/2/2022).

Aksi pemblokiran yang disebut dengan "Konvoi Kebebasan" itu dimulai oleh sopir-sopir truk asal Kanada, yang menentang kewajiban vaksinasi Covid-19 ataupun karantina bagi pengendara pelintas batas. Demonstrasi tersebut telah mengundang orang-orang untuk juga menentang kebijakan Trudeau soal apa pun, dari pembatasan terkait pandemi hingga soal pajak karbon.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement