In Picture: Pengurangan Durasi Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Pemerintah berencana mengurangi durasi menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang..
Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi
Penumpang pesawat komersil dari Balikpapan tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)
Penumpang pesawat komersil dari Balikpapan tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)
Calon penumpang menunjukan dokumen perjalanan kepada petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon penumpang menunjukan dokumen perjalanan kepada petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang.
sumber : Antara Foto
Advertisement