Selasa 15 Feb 2022 13:47 WIB

Inmendagri Terbaru, Ada Penambahan Pintu Masuk Internasional

Penambahan pintu masuk masuk udara, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB.

Rep: Fauziah Mursid  / Red: Ratna Puspita
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) menambah pintu masuk perjalanan penumpang internasional ke Indonesia. (Foto, ilustrasi: Apron bandara)
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) menambah pintu masuk perjalanan penumpang internasional ke Indonesia. (Foto, ilustrasi: Apron bandara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada penambahan pintu masuk perjalanan penumpang internasional ke Indonesia dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa Bali yang berlaku mulai Selasa (15/2) hari ini. Penambahan pintu masuk udara, yaitu Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di NTB.

Dengan penambahan ini, pintu masuk udara internasional ke Indonesia saat ini sebanyak tujuh bandara. Selain Bandara Zainuddin Abdul Madjid, pintu masuk lainnya, yakni Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten, Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali, Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara, dan Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga

Sementara penambahan pintu masuk laut, di antaranya melalui Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara. Khusus untuk Tanjung Benoa di Bali, dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht). 

Inmendagri juga mengatur layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.

Sementara, penambahan pintu masuk darat ada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain di NTT. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement