Rabu 16 Feb 2022 01:19 WIB

Kasus Baru Covid-19 Terus Bertambah, Pemkab Semarang Tambah Kapasitas Isoter

Kabupaten Semarang saat ini kembali berstatus daerah PPKM Level 2.

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Peserta didik SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang mendapatkan penyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun, di sekolahnya, Senin (20/11). Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun di daerah ini telah dimulai sejak akhir pecan kemarin.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Peserta didik SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang mendapatkan penyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun, di sekolahnya, Senin (20/11). Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun di daerah ini telah dimulai sejak akhir pecan kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal menambah kapasitas tempat isolasi terpusat (isoter), Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kasus baru Covid-19 di daerahnya yang terus melonjak.

Sejauh ini, Pemkab Semarang telah menyiapkan isoter di kompleks Bapelkes Pemprov Jawa Tengah di Siwakul, Kecamatan Ungaran Barat dan isoter Hotel Garuda, di Kecamatan Getasan yang berkapasitas 126 tempat tidur.

Baca Juga

“Namun dengan mempertimbangkan jumlah kenaikan kasus yang terus berlanjut, kami akan membuka segera membuka isoter rusunawa Pringapus, di Kecamatan Pringapus,” jelas Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha di ruang kerjanya, Selasa (15/2).

Menurut bupati, berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya, jumlah pasien Covid-19 sampai dengan Selasa pukul 12.00 WIB mencapai 614 pasien, setelah ada penambahan sebanyak 157 pasien.

Dengan adanya penambahan kasus baru dan akumulasi jumlah kasus aktif ini, maka tingkat keterisian tempat tidur (BOR) bagi penanganan pasien Covid-19 –baik di rumah sakit maupun di isoter, persentasenya juga terus bertambah.

Seperti BOR ruang ICU di rumah sakit bertambah menjadi 25 persen dan BOR ruang isolasi di rumah sakit menjadi 36 persen. “Sementara untuk BOR ruang isolasi perawatan risiko tinggi (peristi) di rumah sakit mencapai 83,33 persen,” jelasnya.

Sementara untuk BOR isoter untuk saat ini telah mencapai 54 pasien atau 42,8 persen. “Guna mengantisipasi BOR yang terus terisi, kini tengah disiapkan isoter rusunawa Pringapus,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan, dengan bertambahnya kasus aktif tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomo2 10 Tahun 2022,  maka Kabupaten Semarang saat ini kembali berstatus daerah PPKM Level 2.

Dengan demikian, untuk beberapa kegiatan masyarakat yang dimungkinkan berpotensi terhadap penularan kasus Covid-19 juga dibatasi. Bupati sudah melakukan rapat koordinasi dan  memberikan pemahaman kepada semua pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Maka langkah- langkah untuk mengedukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan bkal digencarkan kembali. Sekolahan, tempat wisata, perusahaan, kantor pemerintahan juga diminta aktif melakukan pencegahan.

Pemkab Semarang juga mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 yang ada di masing-masing dinas, tempat wisata, sekolahan, dan tempat keramaian lainya untuk memperketat  pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungannya.

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat juga akan ditingkatkan guna meminimalisir pelanggaran seperti tidak memakai masker di tempat umum maupun di pusat keramaian warga.

Hanya saja bupati meminta operasi yustisi tidak mengedepankan sanksi yang memberatkan masyarakat. “Namun lebih mengedepankan edukasi dan imbauan untuk disiplin serta memberikan bantuan masker,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement