REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun menanyakan alasan anggota Bawaslu Mochamad Afifudin mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027. Mochammad Afifuddin saat ini merupakan anggota Bawaslu periode 2017-2022.
"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan, saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," kata Komarudin Komarudin dalam fit and proper test calon anggota KPU hari ini, Selasa (15/2). di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
Menjawab pertanyaan tersebut, Afifuddin menjelaskan bahwa ketika bertugas di Bawaslu menjabat divisi pengawasan, ia kerap mengawasi semua tahapan dan sering berhubungan dengan anggota KPU. "Kenapa pindah, ya, kebetulan saya di Bawaslu divisi pengawasan jadi mengawasi semua tahapan mungkin yang paling sering berhubungan dengan teman-teman KPU. Yang paling sering datang ke kantor KPU," tuturnya.
Menurut Afifudin, adanya kesan ketegangan antara KPU dan Bawaslu bisa dilandaikan dengan komunikasi-komunikasi informal yang perlu sering dilakukan. Ia meyakini hal tersebut bisa diwujudkan.
"Jadi kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU-Bawaslu ini harus kita landaikan sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan. Saya kira ini sangat mungkin dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Afif mengatakan alasan ia ingin pindah ke KPU lantaran ingin berkontribusi untuk pemilu ke depan yang lebih baik. "Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," kata dia.